You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

10 warga di Setiabudi, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Warga yang ditindak tersebar di Kelurahan Guntur empat orang, Kuningan Timur empat orang dan Karet dua orang," ujarnya, Rabu (8/7).

Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas

Ia menuturkan, para pelanggar PSBB ini diminta membersihkan trotoar dan jalan di masing-masing lokasi. Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus mengedukasi warga agar mengenakan masker dan menjaga jarak aman sesuai aturan PSBB.

"Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer